Kemnaker Pulangkan 383 TKI Ilegal dari Malaysia
Jumat, 19 Desember 2014 – 23:01 WIB

Kemnaker Pulangkan 383 TKI Ilegal dari Malaysia
Seiring dengan itu, Hanif mempersilahkan para TKI ilegal mengikuti proses legalisasi dengan melengkapi dokumen, sehingga mereka bisa bekerja secara sah di Malaysia. Karena ada informasi Malaysia akan memperpanjang proses pemutihan yang seharusnya berakhir 31 Desember 2014.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memulangkan 383 TKI ilegal yang selama ini ditahan di depot tahanan imigrasi Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus