Kemnaker Pulangkan 383 TKI Ilegal dari Malaysia
Jumat, 19 Desember 2014 – 23:01 WIB
Seiring dengan itu, Hanif mempersilahkan para TKI ilegal mengikuti proses legalisasi dengan melengkapi dokumen, sehingga mereka bisa bekerja secara sah di Malaysia. Karena ada informasi Malaysia akan memperpanjang proses pemutihan yang seharusnya berakhir 31 Desember 2014.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memulangkan 383 TKI ilegal yang selama ini ditahan di depot tahanan imigrasi Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan