Kemnaker Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023, Menaker Ida: Hasil Kerja Kolaboratif

Kemnaker Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023, Menaker Ida: Hasil Kerja Kolaboratif
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat membuka rapat koordinasi penyusunan laporan keuangan bertema 'Meningkatkan Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran sebagai Wujud Cinta pada Kemnaker' di Gedung Tridarma Kemnaker, Jakarta, Jumat (11/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan capaian WTP ini merupakan hasil kerja kolaboratif yang melibatkan semua unit kerja di lingkungan Kemnaker.

"Tanpa kerja kolaboratif, saya kira tidak ada opini WTP ini, " kata Menaker Ida Fauziyah saat membuka rapat koordinasi penyusunan laporan keuangan bertema 'Meningkatkan Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran sebagai Wujud Cinta pada Kemnaker' di Gedung Tridarma Kemnaker, Jakarta, Jumat (11/7).

Menaker Ida Fauziyah juga memberikan apresiasi kepada jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kemnaker yang telah mengawal proses pemeriksaan oleh BPK sejak dimulai Januari hingga Mei lalu.

Dia mendapatkan laporan bahwa jajaran APIP Itjen Kemnaker berjibaku mengawal dan mendampingi semua unit kerja yang diperiksa oleh tim BPK.

"Menjadi jembatan komunikasi antara tim BPK dengan unit kerja yang diperiksa, memverifikasi dan memastikan semua dokumen yang diminta oleh tim BPK sudah sesuai dan lengkap," terangnya.

Menaker Ida menegaskan laporan keuangan pemerintah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi atas penggunaan anggaran.

Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun ini sudah jauh berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.

Menaker Ida Fauziyah menyebut opini WTP yang kembali diraih Kemnaker dari BPK atas laporan keuangan 2023 merupakan hasil kerja kolaboratif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News