Kemnaker Rancang Strategi, Pemberdayaan Pekerja Perempuan Digenjot
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono menyadari dibutuhkan rumusan untuk memberdayakan dan melindungi tenaga kerja perempuan yang menjadi makin rentan selama krisis pandemi.
Menurut dia, pekerja perempuan menjadi salah satu kelompok rentan selama pandemi. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan untuk memberikan perlindungan pemberdayaan pekerja perempuan.
"Diperlukan langkah-langkah untuk meningkatkan peran dan perlindungan angkatan kerja perempuan dalam memulihkan perekonomian di masa pandemi," ujar
Menurut laporan ILO, pekerja perempuan di kawasan Asia-Pasifik telah terkena dampak krisis secara tidak proporsional.
Tingkat kehilangan pekerjaan pada kaum perempuan lebih besar daripada laki-laki.
Sebagian besar perempuan di kawasan Asia-Pasifik bekerja di sektor-sektor yang sangat terpengaruh oleh krisis. Menurut ILO, 297 juta perempuan bekerja di sektor berisiko tinggi pada 2019 di Asia dan Pasifik, setara dengan 43,3 persen pekerjaan perempuan.
Sementara itu berdasarkan survei tenaga kerja nasional, kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia saat ini mengalami pelemahan.
Penyerapan tenaga kerja di pasar tenaga kerja turut mengalami penurunan. Diperkirakan 2.228.561 pekerja kehilangan pekerjaan dan tingkat pengangguran meningkat sekitar 1,32 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kemnaker akan rumusan untuk pemberdayaan dan perlindungan pekerja perempuan yang makin rentan selama krisis pandemi.
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Kemnaker Dorong Persiapan Tenaga Magang yang Dikirim ke Jepang Lebih Matang
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!