Kemnaker Sebut Ada Perbaikan Kondisi Pembayaran THR pada Tahun Ini
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada perbaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Hal itu ditandai dengan berkurangnya konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2024, jika dibandingkan periode yang sama pada 2023.
"Alhamdulillah, pengaduan ke Posko THR tahun ini jauh lebih baik daripada tahun lalu. Sampai kemarin ada 300 pendatang yang menanyakan ke kami. Di seluruh Indonesia kami pantau hampir 600," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri ditemui seusai acara pelepasan mudik bersama di Jakarta, Kamis (4/4).
Dia mengatakan sebagian besar konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2024, baik di bawah koordinasi Kemnaker maupun Dinas Tenaga Kerja di berbagai wilayah, tidak ada yang termasuk dalam kategori berat.
Sebagian besar menanyakan terkait konsultasi cara penghitungan pemberian THR, yang kebanyakan dilakukan oleh pekerja dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.
Menurut dia, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR tahun ini menurun jika dibandingkan periode yang sama menjelang Lebaran tahun lalu.
"Tahun lalu, menjelang Lebaran ini posko se-Indonesia sudah di atas 1.500, sekarang cuma 600-an. Yang ke Kemnaker cuman 320, tahun lalu sudah hampir 500. Artinya, membaik," ungkap Indah.
Terkait aduan, Indah mengatakan bahwa sampai dengan batas akhir pembayaran tujuh hari sebelum Idulfitri pada 3 April lalu, belum ada yang mengadu tidak dapat membayarkan THR kepada pekerja.
Dia menjelaskan bahwa mulai hari ini, Posko THR 2024 sudah dapat menerima aduan terkait belum dibayarkannya THR atau cara pemberian THR yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan menentukan THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak boleh diberikan secara dicicil. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada perbaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas
- Menarini Indria Laboratories Raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kemnaker
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja