Kemnaker Sebut Inovasi Ekosistem Digital Berperan Penting Tingkatkan Kepesertaan JKN
Sabtu, 12 November 2022 – 21:49 WIB

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
Pengawas ketenagakerjaan juga memastikan kepatuhan pemberi kerja melaksanakan kewajibannya dalam melaporkan besaran upah pekerja sebagai dasar pemotongan iuran peserta.
"Termasuk memastikan pemotongan iuran pekerja dan kontribusi iuran pemberi kerja disetorkan ke BPJS Kesehatan sesuai ketentuan," pungkas Haiyani. (mrk/jpnn)
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyebutkan peran penting inovasi ekosistem digital dalam meningkatkan kepesertaan JKN
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak