Kemnaker Sebut Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Perlu Dibekali Berbagai Keahlian

Kemnaker Sebut Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Perlu Dibekali Berbagai Keahlian
Pejabat fungsional pengantar kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan baik kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono mengatakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya pejabat fungsional pengantar kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan baik kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi.

Selain itu, lanjut dia, kemampuan softskill melalui pelatihan pembentukan sikap kerja, agar dapat memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja yang optimal kepada masyarakat.

"Sampai saat ini jumlah Petugas Antar Kerja yang sudah diberikan bimbingan teknis pelayanan penempatan tenaga kerja oleh Kemnaker (Direktorat Bina Pengantar Kerja) sebanyak 250 orang," kata Suhartono dalam acara 'Sinergitas Pengantar Kerja Pusat dalam Era Digitalisasi' di kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong pengantar kerja menyesuaikan cara pandang dan berpikir, agar tidak tertinggal dan mampu memenangkan kompetisi di pasar global.

Hal itu dilakukan untuk menghadapi dinamika perubahan yang sangat cepat akibat perkembangan pesat teknologi serta menekan angka pengangguran.

"Saya berharap pengantar kerja yang merupakan ujung tombak penempatan kerja, memiliki peran sangat strategis dan penting dalam menyukseskan lima dari sembilan lompatan besar Kemnaker. Di pundak bapak dan ibu pengantar kerja inilah, sembilan lompatan kerja itu, kami taruhkan," kata Ida Fauziyah.

Kelima lompatan besar yang terkait dengan penempatan tenaga kerja tersebut yakni Ekosistem Digital SIAPKerja, Link and Match Ketenagakerjaan, Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, dan Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Ida Fauziyah berpendapat, sesuai dengan tugas pokoknya mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, pengantar kerja juga merupakan garda terdepan dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

Di era digitalisasi, pengantar kerja harus menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Pejabat fungsional pengantar kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan baik kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News