Kemnaker Sebut Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Perlu Dibekali Berbagai Keahlian

Kemnaker Sebut Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Perlu Dibekali Berbagai Keahlian
Pejabat fungsional pengantar kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan baik kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal itu karena masyarakat saat ini sangat familiar dengan aplikasi smartphone, yang mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Ida menilai termasuk dalam menerima informasi pasar kerja dan dunia kerja.

"Kehadiran secara fisik berkurang dan menjadi tak penting saat ini, apalagi di masa pandemi sehingga pilihan penggunaan aplikasi sekarang ini sangat dibutuhkan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Perempuan kelahiran Mojokerto itu juga berharap pengantar kerja dapat menjadi agent of change (agen perubahan) yang mampu memberi warna baru dalam budaya organisasi dimanapun berkarya.

"Optimalkan potensi diri anda agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan ketenagakerjaan," harap Menaker Ida Fauziyah.

Melalui kegiatan sinergitas tersebut, lanjut Menaker Ida Fauziyah, pengantar kerja akan konsisten bersinergi melaksanakan peran dan fungsinya, sehingga mampu menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan.

"Khususnya permasalahan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja dalam era digitalisasi ini, demi tercapainya pelayanan yang optimal dan berkesinambungan," katanya.

Kegiatan Sinergitas Pengantar Kerja diikuti 672 orang Pejabat Fungsional Pemgantar Kerja di seluruh Indonesia. Terdiri dari 167 Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Kemnaker, 182 dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), 126 dari Disnaker provinsi dan 197 orang Disnaker Kabupaten/Kota. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pejabat fungsional pengantar kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan baik kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News