Kemnaker Siapkan Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Berkualitas Lewat Uji Kompetensi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar uji kompetensi bagi pejabat fungsional pengantar kerja.
Kegiatan yang berlangsung pada 1-6 November itu bertujuan meningkatkan kompetensi pengantar kerja agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berkualitas.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono mengatakan pejabat fungsional pengantar kerja mempunyai peran strategis dalam penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.
Peran aktif pengantar kerja turut mendorong percepatan penempatan tenaga kerja sebagai target pemerintah menurunkan angka pengangguran.
"Untuk itu dibutuhkan peningkatan kompetensi pengantar kerja," tegas Suhartono saat membuka uji Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Senin (1/11).
Suhartono menyatakan pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi memegang peranan sangat penting dalam menyiapkan pengantar kerja yang berkualitas, memiliki kualifikasi kompetensi, serta profesional.
Oleh karena itu, pejabat fungsional pengantar kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi maupun kemampuan soft skill melalui pelatihan pembentukan sikap kerja, agar dapat memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja yang optimal kepada masyarakat.
"Pengantar kerja harus menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat termasuk dalam menerima informasi pasar kerja dan dunia kerja," ujarnya.
Pejabat fungsional pengantar kerja mempunyai peran strategis dalam penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau