Kemnaker Siapkan Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Berkualitas Lewat Uji Kompetensi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar uji kompetensi bagi pejabat fungsional pengantar kerja.
Kegiatan yang berlangsung pada 1-6 November itu bertujuan meningkatkan kompetensi pengantar kerja agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berkualitas.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono mengatakan pejabat fungsional pengantar kerja mempunyai peran strategis dalam penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.
Peran aktif pengantar kerja turut mendorong percepatan penempatan tenaga kerja sebagai target pemerintah menurunkan angka pengangguran.
"Untuk itu dibutuhkan peningkatan kompetensi pengantar kerja," tegas Suhartono saat membuka uji Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Senin (1/11).
Suhartono menyatakan pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi memegang peranan sangat penting dalam menyiapkan pengantar kerja yang berkualitas, memiliki kualifikasi kompetensi, serta profesional.
Oleh karena itu, pejabat fungsional pengantar kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi maupun kemampuan soft skill melalui pelatihan pembentukan sikap kerja, agar dapat memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja yang optimal kepada masyarakat.
"Pengantar kerja harus menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat termasuk dalam menerima informasi pasar kerja dan dunia kerja," ujarnya.
Pejabat fungsional pengantar kerja mempunyai peran strategis dalam penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Produsen Alat Elektronik Asal Pemalang Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat