Kemnaker Siapkan Pelatihan Perhotelan dan Kapal Pesiar di BLK Lombok Timur

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas menjalin kerja sama dengan PT Quantum Job untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang perhotelan dan kapal pesiar melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Kemnaker) Bambang Satrio Lelono dengan Direktur PT Quantum Job Andre Hemawan di Jakarta, Jumát (5/7).
“Kesepakatan bersama ini diharapkan mampu mengatasi permasalahanmismatch (ketidaksesuaian) antara keterampilan pekerja dengan kebutuhan industri, terutama di perhotelan dan kapal pesiar,“ kata Dirjen Bambang.
BACA JUGA: Kemnaker Mempercepat Penciptaan SDM Kompeten Lewat Pelatihan Berbasis Digital
Dirjen Bambang menambahkan selain meningkatan kompetensi SDM, peserta pelatihan bidang perhotelan dan kapal pesiar juga akan memperoleh sertifikasi oleh lembaga independen. Setelah lulus, peserta akan mendapat sertifikasi pelatihan, sertifikat magang dari tempat kerja dan sertifikat profesi yang berlaku di seluruh negara-negara ASEAN.
“Melalui kerja sama ini, peserta pelatihan akan ditempatkan di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja terampil sesuai standar yang diminta pasar kerja baik domestik maupun internasional,“ kata Bambang.
BACA JUGA: Menaker: Pemerintah Masih Kaji Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan
"Industri pariwisata yang tengah berkembang tentunya membutuhkan tenaga kerja di bidang perhotelan dan kapal pesiar. Kita berharap penyerapan tenaga kerja terampil akan bermuara juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum," kata Bambang.
Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas menjalin kerja sama dengan PT Quantum Job untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang perhotelan dan kapal pesiar melalui pelatihan di BLK Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat.
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Liburan Sekolah dan Idulfitri 2025, Nikmati Wisata dengan Kapal Pesiar Star Voyager, Menyenangkan
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan