Kemnaker Siapkan Program bagi Perempuan Terdampak Pandemi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan berbagai program sebagai solusi bagi khususnya kaum perempuan dalam mengatasi persoalan di masa pandemi.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan salah satu program yang dapat diakses masyarakat khususnya perempuan adalah program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi serta kebijakan PPKM.
"Program ini diberikan kepada kelompok usaha ultra mikro dan mikro," kata Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono saat menerima audiensi Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (8/11).
Pelaksanaan TKM disesuaikan dengan potensi daerah agar memacu kreativitas masyarakat setempat demi memperbanyak kesempatan kerja.
Menaker Ida menegaskan peran perempuan sangat penting dan krusial.
"Perlunya peranan semua perempuan dalam menggerakkan ekonomi lokal untuk mewujudkan pembangunan kualitas manusia yang baik, serta dapat menjadi motor penggerak, baik di desa-desa maupun daerah perkotaan," katanya.
Ketua Umum DPP PPLIPI Indah Suryadharma Ali menjelaskan perhimpunan yang dipimpinnya dapat menjadi wadah bagi para perempuan untuk berbuat sesuatu bagi sesama yang masih kurang beruntung sesuai profesi, latar belakang pendidikan, maupun minatnya dalam menyumbangkan pemikiran ilmu dan pengalaman, peluang, bahkan materi.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya menyiapkan beberapa program sebagai solusi bagi kaum perempuan terdampak pandemi.
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Asyik, Seluruh Perempuan Gratis Naik Transjakarta-MRT pada Hari Kartini
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi