Kemnaker Siapkan Strategi Atasi Kemiskinan Ekstrem di 7 Provinsi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di 7 provinsi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) misal, akan melakukan dua bentuk intervensi dalam mendukung upaya tersebut.
Dua strategi Kemnaker dalam bentuk intervensi itu, yaitu perluasan kesempatan kerja dan program peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK).
"Intervensi yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan adalah melaksanakan program-program perluasan kesempatan kerja, yang tidak hanya di Jawa, program perluasan kesempatan kerja dilakukan dari Sabang sampai Merauke," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan pada Expo Program Perluasan Kesempatan Kerja di Sentani, Jayapura, Jumat (15/10).
Dia menjelaskan perluasan kesempatan kerja merupakan upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru atau mengembangkan lapangan pekerjaan yang tersedia.
Program ini dinilai tepat untuk membantu menanggulangi kemiskinan ekstrem, termasuk di Papua dan Papua Barat.
"Program perluasan kesempatan kerja juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat untuk sama-sama memitigasi dampak pandemi ini dengan berbagai progran kegiatan, seperti Program Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya," jelas Menaker Ida.
Menaker Ida juga mengharapkan upaya peningkatan kompetisi melalui pelatihan vokasi di BLK masyarakat dapat masuk ke pasar kerja atau berwirausaha secara mandiri.
Kemnaker menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di 7 provinsi.
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan