Kemnaker Sinergikan Pembangunan Ketenagakerjaan
"Kita harus bisa membaca perubahan, kita harus inovatif, dan kita harus melakukan perubahan untuk menyiapkan SDM kita," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih menyatakan, sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh dalam menyusun rencana strategi (renstra) bidang ketenagakerjaan.
"Oleh karenanya, bagaimana itu semua bisa saling mendukung untuk mencapai target RPJM bidang ketenagakerjaan itu kan yang harus disinergikan," kata Retno.
Sinergitas ini sangat diperlukan, karena beberapa SKPD memiliki program yang sama dengan SKPD ketenagakerjaan. Seperti program padat karya, perluasan kesempatan kerja, hingga pelatihan SDM.
"Itulah tugas kita untuk mensinergikan baik dengan internal, pemerintah daerah maupun dengan sektor-sektor lain," kata Retno menjelaskan.
Terlebih dengan diagendakannya Tahun 2019 Sebagai Tahun SDM, maka program pelatihan harus sinergis. Tidak hanya dengan lintas sektor pemerintahan, tetapi juga dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh swasta.
"Karena ini tidak hanya mencakup pelatihan yang kita tangani, UPTP dan UPTD, tapi juga dengan pihak-pihak swasta. Itu yang perlu kita sinergikan juga," paparnya.(jpnn)
Jelang Tahun SDM, Kemnaker Sinergikan Pembangunan Ketenagakerjaan Tingkat Pusat dan Daera
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat