Kemnaker Sosialisasikan Aturan TKA kepada Perwakilan Negara Asing

Kemnaker Sosialisasikan Aturan TKA kepada Perwakilan Negara Asing
Kemnaker mensosialisasikan aturan penggunaan TKA. Foto: Humas Kemnaker

"Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan baik antara Pemerintah Indonesia dan Perwakilan Negara Asing," paparnya.(jpnn)

Kemnaker mensosialisasikan aturan penggunaan TKA non-pejabat diplomatik dan dinas kepada perwakilan negara asing.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News