Kemnaker Sosialisasikan Hubungan Industrial pada Siswa SMK

"Ketika diajak, harus tahu siapa yang mengajak, apa manfaatnya bergabung dan bagaimana positif untuk peningkatan kesejahteraan pekerja. Itu semua ada aturannya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah melaporkan, sejak tahun 2014 hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan pemasyarakatan hubungan industrial bagi dunia pendidikan dengan melibatkan jumlah peserta sebanyak 5.400 di 32 kabupaten/kota/provinsi.
Aswansyah berharap melalui kegiatan Pemasyarakatan Hubungan Industrial, para pelajar dapat mengetahui dan memahami hal–hal yang berkaitan hubungan industrial.
"Sehingga hubungan industrial di dunia kerja dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " ujar Aswansyah. (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan terus gencar melakukan sosialisasi di kalangan dunia pendidikan tentang hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group