Kemnaker Sosialisasikan K3 Inovatif dan Berbasis Digital

"Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan secara daring dan tepat waktu," jelas Ida.
Sementara itu, terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada 2019, terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja.
Sepanjang 2020, terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit karena kerja.
Pada Januari hingga September 2021, terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan Covid-19.
Menaker menuturkan, usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah kelompok usia 20 sampai 25 tahun.
"Ini memberikan sinyal bahwa usia-usia muda kurang menyadari keselamatan. Karena itu, perlu pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif. Khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja," tutur Menaker Ida. (mrk/jpnn)
Kemnaker menyatakan, diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dan pengendalian potensi bahaya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Rayakan Satu Dekade, Midiatama Academy Dorong Inovasi dan Kolaborasi di Dunia K3
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi