Kemnaker Sosialisasikan PP No. 19/2022, Ada Pesan Penting dari Sekjen Anwar Sanusi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Kegiatan tersebut guna memutakhirkan dan mendalami pemahaman terhadap regulasi terbaru itu.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan acara tersebut sangat penting.
"Saya berharap Bapak dan Ibu menyimak dengan baik pemaparan narasumber. Ini diperlukan supaya pelaksanaan urusan konkuren bidang ketenagakerjaan berjalan dengan optimal," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, Senin (4/7) di Jakarta.
Sekjen Anwar juga berpesan kepada para peserta agar mengkonsultasikan dengan narasumber terkait hal-hal yang dapat menjadi atau berpotensi menjadi suatu problematika di dalam masa transisi regulasi dekonsentrasi dan tugas pembantuan ini demi menemukan solusi-solusi yang konkret.
"Jangan ragu untuk dialog dan diskusi jika terdapat hal-hal yang dirasa belum jelas," ucapnya.
Dia juga meminta agar setelah acara ini berakhir, masing-masing unit di Kemnaker segera mengusulkan rancangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan kepada Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja.
"Ini perlu dilakukan segera mengingat kita tidak hanya melalui proses konsultasi dengan Kemendagri, namun juga proses harmonisasi dengan Kemenkumham," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker menggelar sosialisasi PP No.19/2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Sekjen Anwar Sanusi menyampaikan pesan penting, simak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas
- Menarini Indria Laboratories Raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kemnaker
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja