Kemnaker Targetkan Penerapan Satu Data Ketenagakerjaan Dimulai Tahun Depan

jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya membangun ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di pusat maupun di daerah.
Upaya tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang SDK.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menyampaikan kebijakan SDK perlu diterapkan.
Hal ini mengingat kompleksitas urusan di bidang ketenagakerjaan yang menuntut akurasi pengambilan keputusan dan kebijakan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di bidang ketenagakerjaan yang semuanya membutuhkan data yang terintegrasi dan berkualitas.
Menurut Bambang, untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas dibutuhkan strategi dalam mengimplementasikan kebijakan SDK melalui penguatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan.
"Bu Menteri Ida Fauziyah dalam berbagai kesempatan menyatakan pentingnya koordinasi antarinstansi di pusat dan daerah untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan SDK dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan," kata Bambang saat membuka Rakor Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/10).
Bambang menyebutkan strategi implementasi SDK yang perlu dilakukan seperti menetapkan kepastian tugas dan peran masing–masing komponen penyelenggara SDK, kejelasan alur data agar data dapat dimanfaatkan antarinstansi pemerintah terkait.
Selain itu strategi implementasi SDK diperlukan untuk penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan kementerian atau lembaga atau dinas terkait penyelenggaraan Forum SDK, dan penyusunan Grand Design SDK.
Kemnaker merencanakan agar implementasi Satu Data Ketenagakerjaan dapat dimulai tahun depan.
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis