Kemnaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong RUU PPRT Segera Disahkan

Selain itu, lanjut dia, dilakukan uji publik ke masyarakat melalui berbagai penyebaran informasi untuk menyebarluaskan pentingnya regulasi perlindungan PRT.
"Termasuk mengumpulkan respons positif dan substantif dari masyarakat untuk memperkaya draf RUU PPRT yang masuk daftar prolegnas prioritas 2023 untuk segera disahkan," ujarnya.
Haiyani mengungkapkan permasalahan pembantu rumah tangga saat ini adalah problem kelembagaan.
Saat ini banyak yang mengatasnamakan Lembaga Perekrutan PRT, namun hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau bahkan tidak memiliki NIB.
Padahal berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2021, Lembaga Penempatan PRT wajib memiliki NIB dan sertifikat standar terverifikasi yang diajukan melalui aplikasi OSS dan Permenaker.
"Penempatan oleh lembaga yang tak berizin inilah yang menimbulkan potensi human trafficking, di antaranya tak ada perjanjian kerja, perlakuan tak baik dari pemberi kerja, pemotongan gaji, perekrutan pekerja di bawah usia 18 tahun, dan lainnya," terangnya.
Dirjen Haiyani menambahkan melalui RUU PPRT ini dan komitmen semua pihak, maka pemerintah akan memberikan hadiah kepada PRT.
"PRT adalah manusia biasa dan akan melahirkan generasi yang dibutuhkan negara untuk menjadi generasi yang kuat dan kokoh, karena perlindungan dilakukan secara baik dan benar," ujar Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)
Kemnaker menegaskan komitmen pemerintah mendorong RUU PPRT yang tak kunjung disahkan selama 19 tahun dapat segera dituntaskan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil