Kemnaker Teken MoU dengan Empat Mitra Industri Besar, Begini Kata Ida Fauziyah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa salah satu upaya yang tengah digencarkan Kemnaker ialah meningkatkan kualitas SDM melalui penyelenggaraan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK).
Kementerian Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Sumber Alfaria Tbk (Alfamart), PT Kubota Indonesia, PT Mobil Laku Indonesia (OLX Autos), dan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja).
Penandatanganan dilakukan di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (16/6).
Menurut Ida, hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui model kerja sama antara BLK dengan dunia usaha dan industri.
Pelatihan vokasi kata Menaker Ida akan membekali tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Sehingga, lanjutnya saat kondisi ekonomi berangsur pulih, dan kesempatan kerja bertambah, tenaga kerja dapat segera mengisi kebutuhan industri.
“Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mengimplementasikan program transformasi BLK untuk meningkatkan kualitas pelatihan vokasi sebagai program unggulan peningkatan kualitas SDM Indonesia,” kata Menaker Ida.
Namun, Ida mengingatkan kesuksesan program ini membutuhkan dukungan seluruh pihak, salah satunya industri sebagai pengguna langsung tenaga kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Sumber Alfaria Tbk (Alfamart), PT Kubota Indonesia, PT Mobil Laku Indonesia (OLX Autos), dan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja).
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Prospek Industri Kimia Meningkat, ICIIS 2024 Kembali Digelar
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini