Kemnaker Terima 1.860 Pengaduan soal THR
Minggu, 09 Mei 2021 – 21:37 WIB

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. Foto: Humas Kemnaker
“Setiap permasalahan pasti kita tindak lajuti dan mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun pengusaha,“ ucap Anwar.
Dia menyebutkan pemerintah telah mendirikan posko THR di tingkat pusat dan daerah yang tersebar di 34 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Petugas di posko tersebut memberikan pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.
"Keberadaan posko THR keagamaan ini merupakan bentuk fasilitas pemerintah agar hak pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada," pungkas Sekjen Anwar. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memastikan setiap pengaduan masalah THR bakal dicarikan solusi penyelesaiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu