Kemnaker Terima 1.860 Pengaduan soal THR
Minggu, 09 Mei 2021 – 21:37 WIB
“Setiap permasalahan pasti kita tindak lajuti dan mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun pengusaha,“ ucap Anwar.
Dia menyebutkan pemerintah telah mendirikan posko THR di tingkat pusat dan daerah yang tersebar di 34 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Petugas di posko tersebut memberikan pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.
"Keberadaan posko THR keagamaan ini merupakan bentuk fasilitas pemerintah agar hak pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada," pungkas Sekjen Anwar. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memastikan setiap pengaduan masalah THR bakal dicarikan solusi penyelesaiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas
- Menarini Indria Laboratories Raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kemnaker
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja