Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker Ida: Ini Bukan Untuk Saya, Tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima dua penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantornya, pada Kamis (11/1)
Dua penghargaan tersebut, yaitu terkait Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan predikat Sangat Baik dan penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN Kemnaker dengan predikat Patuh.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengapresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diperoleh dalam bidang Manajemen ASN ini.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi salah satu modal dan pelecut semangat untuk berkinerja lebih baik lagi terutama dalam pengelolaan SDM Aparatur di Kemnaker.
"Penghargaan ini bukan untuk saya, tetapi untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang saya cintai dan saya banggakan," ucap Menaker.
Dia mengatakan, penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik yang diraih itu merupakan bukti bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kemnaker mengalami perubahan dan selalu berubah menjadi lebih baik.
Kemnaker, katanya, tidak hanya melaksanakan peraturan dan regulasi, tetapi juga melaksanakan prinsip-prinsip meritokrasi dalam birokrasi, yaitu prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.
"Penghargaan meritokrasi dengan predikat sangat baik yang meningkat nilainya dari periode sebelumnya ini menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan ASN di Kemnaker yang semakin baik," ucapnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima dua penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantornya, pada Kamis (11/1)
- Selamat, Bank Mandiri Kembali Meraih Penghargaan dari Kanwil DJPb NTT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu