Kemnaker Terima 2.114 Laporan Soal THR, Ini Pengaduan yang Banyak Disampaikan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 2.114 laporan pemberian tunjangan hari raya (THR) selama periode 8-20 April.
Laporan yang diterima Posko THR Keagamaan 2022 Kemnaker tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online.
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menyebutkan terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022.
Pengaduan yang banyak disampaikan di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar.
“Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan," kata Chairul, Kamis (21/4).
Chairul memastikan pihaknya akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat.
Masyarakat yang berkonsultasi dilayani langsung petugas mediator hubungan industrial melalui kolom konsultasi di website https://poskothr.kemnaker.go.id.
Untuk pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan THR dibayarkan sesuai ketentuan.
Kemnaker membuka posko THR yang memudahkan masyarakat untuk konsultasi maupun menyampaikan keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional