Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja

"Sebelum saya dipanggil Yang Mahakuasa, saya ingin melihat rakyat sejahtera terlebih dahulu," ujarnya, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam dialog bersama para perwakilan serikat pekerja, Immanuel meminta pekerja/buruh dapat memanfaatkan posisinya sebagai Wamenaker untuk menjadi jembatan komunikasi para pekerja.
"Semua yang menjadi tuntutan pekerja, akan kita perjuangkan. Pemerintah akan merumuskan dan merancang (upah minimum) secara tepat bersama para pemangku kepentingan," ujarnya.
Immanuel menambahkan sebagai negara hukum, pemerintah tunduk dan patuh pada putusan MK yang telah melakukan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Selanjutnya, pemerintah akan mengambil langkah strategis dengan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, dan mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berdialog mengenai tindak lanjut pascaputusan MK tersebut.
“Hal paling krusial untuk segera ditindaklanjuti adalah penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025, karena hal ini sudah ditunggu semua pihak,” ujar Immanuel.(fri/jpnn)
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menerima aksi demo damai serikat pekerja/serikat buruh dari Federasi Serikat Pekerja Nasional di halaman kantor Kemnaker.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Wamenaker Noel Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis PT Kayaba Indonesia
- Soal Driver Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Wamenaker
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan