Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
Rabu, 19 Maret 2025 – 08:57 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat meninjau langsung pelayanan manfaat JHT dan JKP bagi eks pekerja Sritex Group di PT Primayudha Mandiri Jaya, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
"Kami hadir bersama pemerintah daerah serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk memastikan tuntutan para pekerja eks Sritex Group terpenuhi dan mendukung upaya perekrutan kembali mereka," pungkas Menaker Yassierli. (mrk/jpnn)
Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim layanan jemput bola untuk mempercepat klaim JHT dan JKP bagi eks pekerja Sritex Group
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus