Kemnaker Tetapkan 2 Kawasan Industri ZBPA di Banten
Sepanjang tahun 2008 – 2017, program ini telah mengembalikan 98.956 (pekerja anak. untuk tahun 2018 pemerintah menargetkan menarik 17.500 (tujuh belas ribu lima ratus) pekerja anak yang akan dikembalikan ke dunia pendidikan.
Selain itu, untuk melindungi pekerja anak pemerintah juga telah meratifikasi Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja dan Konvensi ILO No. 182 Tentang Larangan dan tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak. Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan pengaturan terkait pekerja anak ke dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Untuk mempercepat penarikan pekerja anak di kawasan industri, Sugeng berharap perusahaan-perusahaan dapat menggunakan kegiatan pengembangan masyarakat (community development) atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu penarikan pekerja anak di kawasan industri.
“Semakin banyak perusahaan-perusahaan yang menyalurkan csr-nya untuk membantu dalam penarikan pekerja anak, maka visi “indonesia bebas pekerja anak tahun 2022” bisa terwujud secara optimal," Dirjen Sugeng.
Sementara itu, Dharma Mitra, perwakilan manajemen MCIE mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk mempergunakan CSR bagi program penarikan pekerja utamanya untuk area MCIE. Manajemen MCIE sudah dan akan selalu menghimbau para tenant untuk tidak mempekerjakan anak dan akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan untuk tidak mempekerjakan anak di bisnisnya.
"Manajemen MIE juga akan melakukan program-program CSR yang terkait dengan program bebas pekerja anak, berupa beasiswa, bantuan kebutuhan pendidikan, dan kesehatan, termasuk memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan untuk warga sekitar Kawasan MIE. Manajemen MIE juga akan mendorong tenant-tenant untuk melakukan program-program CSRnya terkait hal-hal tersebut," kata Dharma. (jpnn)
Kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia menjadi target prioritas program bebas pekerja anak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai