Kemnaker Tindak Tegas Pelaku Penempatan CPMI ke Australia secara Nonprosedural
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan 80 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) korban penempatan secara nonprosedural ke Australia sampai di rumah dengan aman.
Ditjen Binawasnaker dan K3 bersama Tim Satgas PMI Ditjen Binapenta dan PKK memulangkan para CPMI tersebut pada 11 Januari ke daerah asalnya.
Yaitu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.
Dinas ketenagakerjaan daerah provinsi dan kabupaten atau kota berkoordinasi untuk memastikan keamanan CPMI.
Tim dokter dari Ditjen Binwasnaker dan K3 memeriksa kesehatan para CPMI pada 10 Januari.
Dinas ketenagakerjaan daerah diharapkan mencari solusi untuk memfasilitasi para CPMI tersebut guna mengikuti program pelatihan kerja dan ditempatkan sesuai dengan lowongan pekerjaan yang ada.
Sementara itu, Kemnaker tetap membawa pelaku yang terlibat dalam penempatan CPMI atau PMI secara nonprosedural ke proses hukum.
Kemnaker telah berkoordinasi dan melaporkan para pihak yang diduga sponsor ke Polda Metro Jaya pada 7 Januari 2022.
Kemnaker melaporkan pelaku yang terlibat dalam penempatan CPMI ke Australia secara nonprosedural kepada Polda Metro Jaya
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI