Kemnaker Upayakan Pemulangan Pekerja Migran Maulana yang Ditangkap Imigrasi Kamboja
Rabu, 03 November 2021 – 21:04 WIB

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono. Foto: Kemnaker
Namun Maulana sudah diberhentikan karena ditangkap setelah kedapatan tanpa memiliki paspor.
"Kami komunikasi terakhir dengan Maulana pada 14 Agustus 2021 lalu," beber Pipih. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pekerja migran Maulana Dwi Pamungkas saat ini ditahan dan diduga mengalami depresi. Kemnaker berupaya memulangkannya ke Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Dexa Medica Rayakan 25 Tahun di Kamboja
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap