Kemnaker Upayakan Pengiriman Kembali CPMI ke Korea via Skema G to G

Kemnaker Upayakan Pengiriman Kembali CPMI ke Korea via Skema G to G
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono menyatakan terus berupaya mendorong Republik Korea untuk membantu dan mengupayakan pembukaan kembali penempatan CPMI. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mendorong Republik Korea untuk membantu dan mengupayakan pembukaan kembali penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kemnaker mengupayakan ini melalui skema G to G Republik Korea.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono menyampaikan pada 26 Juli 2021 lalu, telah mengirimkan surat kepada Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea.

Namun, hingga kini pemerintah Republik Korea belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI akan dilakukan.

"Teman-teman itu ingin agar kita terus mendesak dan berkomunikasi dengan Pemeritah Republik Korea," kata Suhartono saat menerima delegasi Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea (Pelbakori) di Ruang PTSA Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (18/10).

Lebih lanjut, Suhartono mengatakan Pelbakori meminta pemerintah segera mengupayakan dibuka kembali penempatan ke Republik Korea.
Para CPMI menyadari penempatan dapat menghasilkan devisa negara yang saat ini diperlukan dalam pemulihan ekonomi.

"Nanti saya akan selalu sampaikan apa yang menjadi keluhan kepada Pemerintah Republik Korea agar penempatan CPMI dapat berjalan kembali. Intinya kami perjuangkan apa yang menjadi problem teman-teman," ujar Suhartono.

Menurut Suhartono, selama ini, Republik Korea menjadi salah satu negara favorit penempatan bagi CPMI. Alasanya tak lain karena selain pendapatan yang besar, jaminan keselamatan kerja yang baik menjadi daya tarik tersendiri bagi CPMI.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mendorong Republik Korea untuk membantu dan mengupayakan pembukaan kembali penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News