Kemnakertrans Ajak Mantan TKI Jadi Transmigran

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) membuka kesempatan bagi para mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pernah bekerja di luar negeri untuk ikut berwirausaha di lokasi-lokasi transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya, TKI akan diikutsertakan dapam program pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM).
Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemnakertrans Roosari Tyas Wardani, mengatakan, saat ini sudah terdapat 48 KTM. “Mereka (mantan TKI, red) dapat memulai usahanya di pasar-pasar yang telah dibangun di kawasan KTM yang telah ramai dan berkembang perekonomiannya,” kata Roosari sekembalinya meresmikan prasarana KTM Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Selasa (11/3).
Roosari mengatakan. saat ini program transmigrasi tak lagi sekadar memindahkan orang dari satu pulau ke pulau lainnya. Sebab, katanya, program transmigrasi saat ini menjadi model pembangunan kawasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan daerah.
Selama ini, Kemenakertrans telah menggelar pelatihan kewirausahaan yang disesuaikan dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang tersedia di sekitar daerah transmigrasi. Misalnya pelatihan budidaya ayam, sapi dan kambing, usaha konveksi, menjahit, border dan bisnis perdagangan.
Selain itu, juga terdapat pelatihan tata rias pengantin, tata boga, bengkel motor, sablon dan percetakan, pengelasan, serta konstruksi skala kecil. “Sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan bahari yang tersedia di kawasan transmigrasi harus dimanfaatkan oleh wirausahawan muda dan generasi muda yang pola pikirnya kreatif untuk membuka lapangan kerja baru,” jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) membuka kesempatan bagi para mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024