Kemnakertrans Buka Posko Pengaduan THR
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:46 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka posko pusat pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) dan Mudik Lebaran tahun 2013 di Gedung Kemnakertrans, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Posko ini juga melayani jasa konsultasi gratis bagi perusahaan-perusahaan terkait pembayaran THR. Muhaimin mengungkapakan berdasarkan laporan posko pemantauan THR tahun 2012 lalu tercatat 28 pengaduan THR yang berasal dari berbagai daerah dan semuanya terselesaikan. Saat itu sebagian besar permasalahan yang diadukan didominasi keluhan karena belum menerima THR.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, posko pengaduan THR juga dibuka di daerah agar pekerja yang belum mendapatkan THR tetap bisa melaporkan permasalahannya, sehingga dicarikan penyelesaian.
“Semua laporan yang masuk dari pekerja maupun perusahaan langsung disikapi penyelesaiannya segera,“ kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka posko pusat pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) dan Mudik Lebaran tahun 2013 di Gedung
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas