Kemnakertrans Segera Tarik 11.000 Pekerja Anak

Kemnakertrans Segera Tarik 11.000 Pekerja Anak
Kemnakertrans Segera Tarik 11.000 Pekerja Anak
Bahkan, Kemenakertrans pun menggelar Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk Anak (RAN-PBPTA), sebagai amanat dari Keputusan Presiden No. 59 Tahun 2002, yang pada tahun ini memasuki Tahap ke 3 (Tahun 2013 – 2022).

Hal ini dibuktikan dengan penarikan 32.663 pekerja anak sejak tahun 2008-2013. Selain ditarik mereka juga dikembalikan ke satuan pendidikan. Khusus Provinsi Jawa Timur yang merupakan salah satu wilayah sasaran PPA-PKH dengan target penarikan sebanyak 2.280 pekerja anak di 17 Kabupaten/Kota.

Untuk lebih memotivasi pekerja anak kembali ke sekolah, mereka juga diberikan paket peralatan sekolah bagi setiap pekerja anak. Hal ini juga mampu mempercepat proses penarikan para pekerja anak.

"Kita ingin menghindarkan anak-anak dari pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya, kata Muhaimin.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertras) segera menarik sekitar 11.000 pekerja anak yang tersebar di 21 Provinsi dan 89


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News