Kemnakertrans Segera Tarik 11.000 Pekerja Anak
Kamis, 23 Mei 2013 – 15:12 WIB

Kemnakertrans Segera Tarik 11.000 Pekerja Anak
Bahkan, Kemenakertrans pun menggelar Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk Anak (RAN-PBPTA), sebagai amanat dari Keputusan Presiden No. 59 Tahun 2002, yang pada tahun ini memasuki Tahap ke 3 (Tahun 2013 – 2022).
Hal ini dibuktikan dengan penarikan 32.663 pekerja anak sejak tahun 2008-2013. Selain ditarik mereka juga dikembalikan ke satuan pendidikan. Khusus Provinsi Jawa Timur yang merupakan salah satu wilayah sasaran PPA-PKH dengan target penarikan sebanyak 2.280 pekerja anak di 17 Kabupaten/Kota.
Untuk lebih memotivasi pekerja anak kembali ke sekolah, mereka juga diberikan paket peralatan sekolah bagi setiap pekerja anak. Hal ini juga mampu mempercepat proses penarikan para pekerja anak.
"Kita ingin menghindarkan anak-anak dari pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya, kata Muhaimin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertras) segera menarik sekitar 11.000 pekerja anak yang tersebar di 21 Provinsi dan 89
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Gelar Webinar Peringati Hari Kartini, Perak Indonesia Dorong Ketahanan Perempuan di Era Digital
- Terpilih Jadi Ketum IKA Trisakti, Menteri UMKM Maman Kenalkan Semangat Baru Back to Barrack
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis