Kemnakertrans Tetapkan 3 Konsorsium Asuransi TKI

Kemnakertrans Tetapkan 3 Konsorsium Asuransi TKI
Kemnakertrans Tetapkan 3 Konsorsium Asuransi TKI

 

 

 


JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menetapkan 3 konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia. Penetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News