Kemristekdikti Pantau Medsos Mahasiswa, Begini Respons Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana untuk mendata dan memantau media sosial para mahasiwa di Indonesia. Pemantauan tersebut untuk mendeteksi mahasiswa yang terpapar paham radikal.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, apa yang dilakukan Kemenristekdikti itu sah-sah saja.
Namun, kata dia, pengawasan hanya dalam lingkup mahasiswa. Berbeda dengan Polri yang mengawasi secara keseluruhan.
“Kami tidak memantau spesifik mahasiswa seperti itu. Kami memantau seluruh pengguna media sosial. Enggak tahu apakah itu mahasiswa itu atau pekerja atau siapa, tapi secara umum,” terang dia.
Setyo menambahkan, di Polri sangat banyak satuan kerja yang khusus melakukan pemantauan seperti itu.
Di antaranya ada Baintelkam, kemudian di Divhumas ada Cyber Troops dan di Bareskrim ada Direktorat Tindak Pidana Siber yang rutin melakukan patroli.
Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir meminta rektor untuk mulai mendata nomor telepon seluler dan akun media sosial (medsos) mahasiswa sejak penerimaan mahasiswa baru.
Nasir pun menegaskan, pendataan tersebut diberlakukan untuk semua kampus tanpa terkecuali.
Kemenristekdikti berencana mendata dan memantau media sosial para mahasiwa di Indonesia. Pemantauan itu untuk mendeteksi mahasiswa yang terpapar paham radikal
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Mahasiswa TMED Universitas Trisakti Cemerlang di Jurnas Eshark Rok Cup Indonesia 2025
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI