Kemristekdikti Tegaskan Rektor UHO Tidak Plagiat
jpnn.com, JAKARTA - Terjawab sudah tuduhan dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor terpilih Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tuduhan itu sudah diklarifikasi oleh Tim Investigasi Dugaan Plagiasi Karya Ilmiah, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Hasilnya, karya tersebut tidak termasuk kategori tindak plagiasi.
"Setelah melakukan kajian mendalam. Berdasarkan fakta yang ditemukan dan analisis yang dilakukan, kami berkesimpulan bahwa isi ketiga artikel Saudara Dr. Muhammad Zamrun Firihu tidak termasuk kategori tindak plagiasi," kata Prof. Dr. John Hendri, M.S, anggota tim investigasi Dirjen Ristek Dikti.
Dalam mendapatkan kesimpulan tersebut, tim lebih menekankan pada substansi dan kontribusi artikel yang ditulis oleh terduga plagiator.
Khusus dalam bidang sains, teknologi, dan kedokteran kesamaan tekstual belum tentu merupakan tindak plagiasi, tapi harus lebih ditekankan pada produk atau kontribusi terhadap pengembangan keilmuan yang dihasilkan oleh penulis.
"Berdasarkan hasil dan analisis data penelitian, secara substansi isi artikel berbeda. Dan itu juga karya mandiri yang merupakan kelanjutan riset. Artikel yang diduga di plagiasi disitasi dan dicantumkan juga pada daftar pustaka," sambungnya.
Untuk diketahui pemilihan Rektor di Universitas Halu Oleo sudah selesai dilaksanakan pada 16 juni 2017 dan berjalan lancar sesuai peraturan perundang - undangan.
Terjawab sudah tuduhan dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor terpilih Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara.
- Dituding Plagiat Lagu AADC, Band Merpati Beri Penjelasan
- Direktur HRS Center Sebut Ada Plagiarisme di Vonis Kasus RS UMMI
- Mahasiswa Sultra Desak Mas Nadiem Selidiki Dugaan Plagiat di UHO
- Ayu Ting Ting: Memangnya Dia doang yang Punya Barang
- Ahli Bahasa Memastikan Novel LWMK Karya Matcharay Bukan Hasil Plagiat
- Young Lex: Gue Sama Sekali Enggak Menjiplak