Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah

Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/3). Foto: Kemenekraf

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas perluasan akses pendanaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Pertemuan ini membahas optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan inovatif berbasis kekayaan intelektual (KI), Selasa (25/3).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang meninjau perluasan distribusi KUR tanpa batasan khusus. Namun, ia menekankan pentingnya peran Kemenparekraf sebagai kurator untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

"Salah satu tantangan utama adalah penilaian KI sebagai aset dalam skema pembiayaan, karena sifatnya yang belum terlihat secara fisik," ujar Airlangga saat menerima kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.

Menekraf Riefky mengungkapkan, saat ini hanya 10 dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang bisa mengakses KUR. Pemerintah mendorong skema khusus berbasis KI, terutama untuk animasi, film, musik, dan event.

"Contohnya, industri film bisa mengajukan KUR hingga Rp10 miliar dengan menjadikan KI sebagai jaminan. Kami juga mengusulkan pembebasan cukai untuk alat produksi di subsektor film dan event," jelas Riefky.

Pertemuan ini juga membahas insentif bagi pengembang perangkat lunak berorientasi ekspor. Airlangga menilai produk digital memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Kemenekraf mengusulkan revisi kebijakan untuk meningkatkan porsi KUR ekonomi kreatif yang saat ini hanya 2,4 persen. Langkah konkret termasuk pembentukan sistem penilaian KI bersama Kemenkumham.

Dalam lima tahun ke depan, Kemenparekraf menargetkan penciptaan 27 juta lapangan kerja, khususnya bagi generasi muda. Kebijakan ini sejalan dengan visi misi pemerintahan dalam meningkatkan kewirausahaan dan industri kreatif.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang meninjau perluasan distribusi KUR tanpa batasan khusus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News