Kemudahan Berbisnis Indonesia Posisi 72 Dunia

Kemudahan Berbisnis Indonesia Posisi 72 Dunia
Joko Widodo. Foto: Setpres

Indonesia juga masih tertinggal dengan Brunei Darussalam yang berada di peringkat 56, kemudian Thailand di ranking 26, Malaysia di peringkat 24, dan Singapura yang masih kuat berada di posisi kedua.

Darmin melanjutkan, dalam upaya mengejar target peringkat 40 pada EODB 2019, pemerintah bakal berfokus memperbaiki beberapa indikator yang peringkatnya masih di atas 100.

Antara lain, indikator memulai usaha (starting a business) yang masih berada di peringkat 144.

Yakni, dengan cara mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online.

Pemerintah juga akan memperbaiki sistem pembayaran pajak (paying taxes) yang masih di peringkat 114.

Caranya, melanjutkan program e-filing dan memperbaiki database perpajakan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan berfokus memperbaiki indikator perdagangan lintas batas (trading across borders) yang peringkatnya masih di angka 112.

Caranya dengan menurunkan jumlah lartas, menerapkan integrated risk management, dan penggunaan sistem online. 

Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia mengalami lonjakan cukup tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News