Kemudikan Truk, Bocah 13 Tahun Diamankan
jpnn.com - JAKARTA - Bocah berusia 13 tahun berinisial Arf harus berurusan dengan Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ini setelah bocah tersebut kedapatan mengemudikan truk tanki bermuatan air saat melintas di kilometer 17, Jalan Raya Bekasi Timur, Klender, Jakartat Timur, Senin (18/11) sekitar pukul 9.00.
"Kita amankan pengemudi yang masih kategori anak di bawah umur atas nama Arf," ungkap Kepala Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono saat dihubungi, Senin (18/11).
Kepada polisi, Arf mengaku berasal dari Bogor, Jawa Barat. Arf sehari-harinya tinggal di pool PT Karunia Jatama Sentra.
Saat diamankan polisi, kata Hindarsono, Arf tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan truk yang memiliki nomor polisi B 9109 TFA itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bocah berusia 13 tahun berinisial Arf harus berurusan dengan Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ternyata Ini Motif Pembunuhan Mbak Sri Pegawai Bank Keliling di Bekasi
- Kronologi Penemuan Mayat Mbak Sri yang Dibunuh Nasabah saat Menagih Utang
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- 2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig