Kemudikan Truk, Bocah 13 Tahun Diamankan

jpnn.com - JAKARTA - Bocah berusia 13 tahun berinisial Arf harus berurusan dengan Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ini setelah bocah tersebut kedapatan mengemudikan truk tanki bermuatan air saat melintas di kilometer 17, Jalan Raya Bekasi Timur, Klender, Jakartat Timur, Senin (18/11) sekitar pukul 9.00.
"Kita amankan pengemudi yang masih kategori anak di bawah umur atas nama Arf," ungkap Kepala Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono saat dihubungi, Senin (18/11).
Kepada polisi, Arf mengaku berasal dari Bogor, Jawa Barat. Arf sehari-harinya tinggal di pool PT Karunia Jatama Sentra.
Saat diamankan polisi, kata Hindarsono, Arf tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan truk yang memiliki nomor polisi B 9109 TFA itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bocah berusia 13 tahun berinisial Arf harus berurusan dengan Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru