Kemudikan Truk, Bocah 13 Tahun Diamankan

jpnn.com - JAKARTA - Bocah berusia 13 tahun berinisial Arf harus berurusan dengan Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ini setelah bocah tersebut kedapatan mengemudikan truk tanki bermuatan air saat melintas di kilometer 17, Jalan Raya Bekasi Timur, Klender, Jakartat Timur, Senin (18/11) sekitar pukul 9.00.
"Kita amankan pengemudi yang masih kategori anak di bawah umur atas nama Arf," ungkap Kepala Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono saat dihubungi, Senin (18/11).
Kepada polisi, Arf mengaku berasal dari Bogor, Jawa Barat. Arf sehari-harinya tinggal di pool PT Karunia Jatama Sentra.
Saat diamankan polisi, kata Hindarsono, Arf tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan truk yang memiliki nomor polisi B 9109 TFA itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bocah berusia 13 tahun berinisial Arf harus berurusan dengan Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Polres Dumai Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi di Dalam Tangki Air
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?