Kemungkinan Besar Habib Rizieq Tidak Hadir, Damai Ungkap Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) pagi pukul 10.00 WIB.
Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (14/11).
Salah satu advokat yang juga kuasa hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis mengatakan, kemungkinan besar Habib Rizieq tidak hadir.
“Sepertinya, insyaallah tidak hadir,” kata Damai ketika dikonfirmasi, Senin (30/11) malam.
Damai pun menerangkan bahwa sebelumnya Habib Rizieq sudah menjalani hukuman berupa membayar denda sebesar Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan.
“Jadi, mana bisa diproses secara hukum untuk beri sanksi atau hukuman lagi untuk kedua kali pada sebuah peristiwa yang sama,” kata Damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan harus ada alasan jelas dari Habib Rizieq Shihab jika yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
"Mekanismenya, silakan (tidak hadir), selama bisa menyampaikan alasan yang pasti, alasan yang menurut aturan undang-undang itu betul," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/12).
Imam Besar FPI Habib Rizieq akan langsung menjalani tes usap jika hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia