Kemungkinan Gubernur Kepri Dicopot Pekan Depan
Mendagri Proses Penonaktifan Ismeth Abdullah
Sabtu, 08 Mei 2010 – 00:37 WIB
Kemungkinan Gubernur Kepri Dicopot Pekan Depan
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri mulai memproses surat usulan penonaktifan sementara Ismeth Abdullah dari posisinya sebagai Gubernur Kepulauan Riau. Pasalnya, Kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu telah menerima surat dari pengadilan tentang penetapan Siemth Abdullah sebagai terdakwa.
Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Sodjuangon Situmorang, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui usai acara diskusi Pilkada dan Kondisi Politik terkini di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jumat (7/5). "Surat penetapan dari pengadilannya sudah kita terima. Sudah ada pula nomer register perkaranya," ujar Sodjuangon kepada JPNN.
Baca Juga:
Menurutnya, surat dari pengadilan itu memang belum lama diterima. Namun demikian Sodjuangon menegaskan, pihaknya sudah mulai memproses usulan untuk penonaktifannya.
"Satu atau dua hari ini kita proses di sini (Kemendagri) dulu. Nanti usulannya (penonaktifan Ismeth) kita sampaikan ke Presiden melalui Setneg (sekretariat Negara)," sambung Sodjuangon.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri mulai memproses surat usulan penonaktifan sementara Ismeth Abdullah dari posisinya sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS