Kemungkinan Gubernur Kepri Dicopot Pekan Depan
Mendagri Proses Penonaktifan Ismeth Abdullah
Sabtu, 08 Mei 2010 – 00:37 WIB
Diperkirakan, surat usulan penonaktifan atas Ismeth itu akan ada di meja Presiden pada pekan depan. Namun Sodjuangon tak memastikan secara persis kapan Presiden akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) penonaktifan Ismeth.
Baca Juga:
Birokrat asal Balige, Sumatera Utara itu hanya menegaskan, jika semua persyaratan sudah lengkap biasanya usulan penonaktifan kepala daerah bisa secepatnya diproses. "Di sana (sekertariat Negara) cepat kok. Semua sudah ada alurnya secara profesional," tegasnya.
Jika pekan depan usulan penonaktifan Ismeth memang sudah dikirimkan ke Sekretariat Negara, apakah ada kemungkinan pada pekan depan pula Presiden menandatangani Keppresnya" "Mungkin saja. Karena prosesnya di sana tak pernah lama," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, jika nantinya Ismeth sudah resmi dinoanktifkan melalui Keppres, maka tugas dan kewenangan Gubernur Kepri akan diserahkan ke Wakil Gubernur. "Wakil Gubernurnya jadi pelaksana tugas gubernur. Ingat, bukan jadi gubernur tetapi pelaksana tugas," tukasnya.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri mulai memproses surat usulan penonaktifan sementara Ismeth Abdullah dari posisinya sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri