Kemungkinan Hari Ini Ayin Bebas
Patrialis Pastikan Ayin Layak Dapat PB
Jumat, 28 Januari 2011 – 07:49 WIB

Terpidana Artalyta atau Ayin saat bersama anaknya disela menikmati acara peringatan Hari Ibu yang digelar di Lapas Wanita Tangerang, Rabu, 22 Desember 2010. Foto:Adrianto/Indo Pos
Patrialis melanjutkan, setelah bebas, Ayin tetap dalam pengawasan karena dirinya dikenai kewajiban lapor kepada Balai Pemasyarakatan. Wajib lapor tersebut berlaku hingga masa tahanan Ayin berakhir, yakni pada 2012 mendatang. Selain dikenai wajib lapor, Ayin juga otomatis dilarang bepergian ke luar negeri hingga masa tahanannya habis. "Keluar negeri tidak diijinkan, kecuali sakit. Jadi untuk berobat," lanjutnya.
JAKARTA - Polemik Pembebasan Bersyarat (PB) atas terpidana Arthalyta Suryani alias Ayin terus berlangsung. Terganjal Surat Keputusan (SK) PB yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung