Kena 8 Tahun, Kurir Noordin Tak Banding
Selasa, 15 Juni 2010 – 04:48 WIB
Permufakatan itu, antara lain, dilakukan setelah Amir bersama Saefudin Zuhri menjemput Noordin M. Top di Cilacap sekitar Mei 2009. Kemudian, mereka menuju Hotel Shanty, Kuningan, Jawa Barat. Di kamar nomor 15 hotel itu, rapat rencana peledakan Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton berlangsung.
Amir juga ikut menyiapkan bahan peledak untuk aksi di dua hotel bintang lima tersebut. Bahan peledak yang disebut dengan sandi bahan kue itu dibeli di Sukabumi. "Bahan kue merupakan sandi yang merupakan bahan membuat peledak," kata Sudarwin.
Setelah vonis dijatuhkan, Amir menyatakan tidak akan melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding. "Saya menerima putusan itu," ujar Amir menjawab pertanyaan hakim Sudarwin. Sebelumnya, dia berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.
Ditanya wartawan tentang sikapnya itu, Amir menjawab enteng. "Mereka menilai saya terbukti bersalah, ya saya menjalani saja," katanya ditemui di sel tahanan PN Jakarta Selatan setelah sidang. Apakah vonis delapan tahun termasuk berat? "Belum tahu. (Saya) kan belum menjalani," jawabnya lantas tersenyum. Seorang jaksa penuntut umum mengungkapkan, Amir memegang peran penting dalam pengungkapan jaringan teroris. "Kalau nggak ada dia, banyak yang terputus (jaringannya)," katanya. (fal/dwi)
JAKARTA - Kurir jaringan teroris Noordin M. Top, Amir Abdillah alias Jali, divonis hukuman delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada