Kena Ambeien Parah, Pak Raden Batal Diperiksa di Kasus Kondensat

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membatalkan pemeriksaan atas mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, Rabu (5/8). Tersangka kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara itu urung menjalani pemeriksaan lantaran sakit.
Direktur Tindak Pidaan Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan, Priyono sebenarnya sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. "Yang bersangkutan memang datang, tapi lagi sakit," kata Victor di Bareskrim Polri.
Lantas apa sakit yang diderita Priyono sehingga pemeriksaannya dibatalkan? "Ambeien parah katanya," ujar Victor.
Ia menjelaskan, sebenarnya Priyono saat menemui penyidik mengaku siap diperiksa. Hanya saja, Priyono memang tak bisa duduk. "Dia mengeluh sakit tidak bisa duduk," kata Victor.
Karenanya pemeriksaan atas Priyono pun akan dijadwal ulang. Sedangkan penyidik yang batal memeriksa Priyono langsung menggarap saksi lain. "Tidak ada masalah dengan pemeriksaan, kami akan konfirmasi ke saksi lain," ujar Victor.
Dalam kasus itu Bareskrim juga sudah menjerat mantan anak buah Priyono di BP Migas, Djoko Harsono sebagai tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah mantan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno yang kini berada di Singapura.(boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membatalkan pemeriksaan atas mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, Rabu (5/8). Tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun