Kena Cekal Imigrasi, Ahok Tak Bisa Jalan-Jalan ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Masa liburan Natal dan tahun baru biasanya dinikmati orang untuk berlibur. Sayangnya, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa melakukannya.
Ahok juga tidak akan pulang kampung ke Belitung Timur pada saat perayaan Natal. Pasalnya, dia harus menjalani persidangan pada 27 Desember mendatang.
"Gimana mau pulang atau jalan-jalan? Dicekal ke luar negeri kok gue, 27 (27 Desember, red) sudah sidang. Ke Belitung nanggung," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (23/12).
Karenanya mantan Bupati Belitung Timur itu akan mengikuti misa Natal di Jakarta. "Rencana natal nanti ya ke gereja hari Minggu ya," ucap Ahok.
Ahok saat ini menyandang status terdakwa penodaan agama yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok terjerat perkara itu karena ucapannya soal Surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Masa liburan Natal dan tahun baru biasanya dinikmati orang untuk berlibur. Sayangnya, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru