Kena Cekal Imigrasi, Ahok Tak Bisa Jalan-Jalan ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Masa liburan Natal dan tahun baru biasanya dinikmati orang untuk berlibur. Sayangnya, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa melakukannya.
Ahok juga tidak akan pulang kampung ke Belitung Timur pada saat perayaan Natal. Pasalnya, dia harus menjalani persidangan pada 27 Desember mendatang.
"Gimana mau pulang atau jalan-jalan? Dicekal ke luar negeri kok gue, 27 (27 Desember, red) sudah sidang. Ke Belitung nanggung," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (23/12).
Karenanya mantan Bupati Belitung Timur itu akan mengikuti misa Natal di Jakarta. "Rencana natal nanti ya ke gereja hari Minggu ya," ucap Ahok.
Ahok saat ini menyandang status terdakwa penodaan agama yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok terjerat perkara itu karena ucapannya soal Surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Masa liburan Natal dan tahun baru biasanya dinikmati orang untuk berlibur. Sayangnya, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC