Kena Deh, Pasangan Kumpul Kebo Tepergok Jualan Sabu - Sabu

jpnn.com, SURABAYA - Pasangan kumpul kebo Leny Ayu Purwati (24) dan Syaiful Hadi (36) tertangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu (SS).
Keduanya kini berakhir di tahanan Polsek Karang Pilang. Pasangan itu tepergok tim anti-bandit (TAB) setelah mengambil SS di sebuah gang masuk kampung di Jalan Mastrip.
Penangkapan Leny memang sudah menjadi prioritas Reskrim Polsek Karang Pilang.
BACA JUGA : Digerebek Polisi, Pasangan Kumpul Kebo Kabur Lewat Jendela
Dia dipantau mengedarkan SS sejak setahun lalu. Terutama sepak terjangnya di beberapa kelab malam di Surabaya.
Leny ditangkap TAB Polsek Karang Pilang yang membuntutinya pada Jumat (3/5) pukul 15.00 WIB bersama Hadi.
Keduanya diintai polisi sejak menunjukkan aksi mencurigakan di Kedurus Gang IV-C, Jalan Mastrip, untuk mengambil bungkusan plastik berwana putih.
Pasangan kumpul kebo sudah mengedar sabu - sabu di beberapa kelab malam di Surabaya.
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya