Kena Deh, Pengedar Narkoba Tertipu Jebakan Pak Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Polisi dengan mudah membekuk dua pengedar narkoba yaitu Adi Setyawan, 28, dan Angga Wahyu Ardiansah, 24.
Keduanya menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada polisi yang melakukan undercover buy.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyamaran. Saat itu Adi dan Angga baru saja membeli 1 gram sabu-sabu dari seorang bernama Supri asal Madura.
Kepada polisi, mereka mengaku membeli sabu-sabu seharga Rp 950 ribu. ''Selanjutnya, mereka kembali ke Surabaya,'' kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Moch Syaifudin Jupri.
Setiba di Surabaya, sabu-sabu tersebut dikemas dalam sembilan poket kecil. Rencananya, sabu-sabu itu dijual Rp 200 ribu.
Dari penjualan tersebut, pelaku akan mendapatkan keuntungan Rp 850 ribu. Bukannya untung, kedua pelaku justru menemui polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Mereka ditangkap bersamaan di Jalan Simo Rukun, Sukomanunggal. Adi dan Angga terkecoh oleh penyamaran petugas ketika hendak melakukan transaksi.
Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Asemrowo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengedar narkoba tertipu jebakan polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Simpan 9,1 Kg Ganja, Dua Pria di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
- RMS Akhirnya Ditangkap di Kelurahan Pasar Sipirok, Bravo, Pak Polisi