Kena Demam Berdarah, Wawan Kemungkinan Belum Bisa Didakwa
jpnn.com - JAKARTA - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana sampai saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati Jakarta Timur. Sejak Senin (24/2) lalu, pria yang dikenal dengan panggilan Wawan itu dirawat di RS Polri setelah didiagnosa terkena demam berdarah.
Pengacara Wawan, Sadli Hasibuan menyatakan, kliennya kemungkinan tidak bisa menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Rencananya persidangan Wawan akan digelar Kamis (27/2) dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Saya rasa sidang besok tetap akan digelar, tapi kemungkinan Mas Wawannya belum ada," kata Sadli di KPK, Jakarta, Rabu (26/2).
Karena Wawan tidak hadir, sambung Sadli, kemungkinan dakwaan terhadap suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu tidak jadi dibacakan. "Mas Wawannya belum ada, jadi kemungkinan dakwaan belum bisa dibacakan. Mungkin ditunda lagi," ujar Sadli.
Meski dirawat di RS, namun status Wawan bukan dibantarkan. Sebab dia baru saja menjalani perawatan. "Belum ada pembantaran," tandasnya.
Seperti diberitakan, Wawan sebenarnya dijadwalkan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2). Karena Wawan sakit, persidangan itu pun ditunda.
Ketua Majelis Hakim Mathius Samiaji memutuskan sidang Wawan ditunda dan dibuka kembali pada hari Kamis (27/2) pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana sampai saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Raden Said
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Bukan Karena Curah Hujan Tinggi, Ini Penyebab Banjir di Jakarta
- Miris, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Bantah Kesaksian Gatot & Mina dalam Sidang Sengketa Museum Soeharto, Mitora Siap Tempuh Jalur Hukum
- Posko Siaga Darurat Didirikan Antisipasi Bencana