Kena Fitnah, Nikita Mirzani Diperiksa 5 Jam

jpnn.com - Nikita Mirzani kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, perempuan yang hamil 7 bulan itu menjadi pelapor atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Senin (25/3), Nikita diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Fahmi Bachmid mendampinginya.
Dia diperiksa selama sekitar lima jam. Kasusnya berkaitan dengan oknum berinisial PC. ''Tentunya seputar kalimat-kalimat yang dinilai mendiskreditkan Niki,'' kata Fahmi.
Sebenarnya, Nikita telah melaporkan PC pada Desember 2018. Namun, karena kehamilannya, Nikita baru bisa diperiksa. Presenter 33 tahun itu mengungkapkan, PC belum menghubunginya untuk meminta maaf.
''Ya, mungkin dia mikir laporannya nggak jalan kali,'' ujar perempuan dengan rambut barunya berwarna kuning terang.
Pekan lalu sejumlah orang yang mengaku dirugikan Nikita kabarnya sempat mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melaporkannya. ''Yang diproses bukan laporan dari mereka,'' tambah Nikita. (len/c19/nda)
Nikita Mirzani kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, perempuan yang hamil 7 bulan itu menjadi pelapor atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah
Redaktur & Reporter : Adil
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya