Kena Garuk, Sejumlah WNA Goda Petugas dengan Uang, Ini Penampakan Mereka

Kena Garuk, Sejumlah WNA Goda Petugas dengan Uang, Ini Penampakan Mereka
Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Batam M. Rafli menunjukkan 22 warga negara Tiongkok (6/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/JPNN

’’Yang kami takutkan, bisa jadi mereka komplotan pelaku kriminal. Sebab, beberapa waktu lalu, kami juga mendapati WNA yang membobol ATM, mengendalikan judi online, dan lain-lain,’’ ungkapnya.

Sebanyak 22 WNA tersebut diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 pasal 71 tentang Keimigrasian dengan sanksi yang tertera pada pasal 75, yakni diberi tindakan administrasi dan pendeportasian. (eja/JPNN/c20/diq)


BATAM - Sebanyak 22 warga negara Tiongkok diamankan petugas imigrasi kelas I-A Batam, Kepulauan Riau. Mereka diamankan saat berada di Perumahan Bukit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News