Kena Garuk, Sejumlah WNA Goda Petugas dengan Uang, Ini Penampakan Mereka
Kamis, 07 Mei 2015 – 05:51 WIB

Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Batam M. Rafli menunjukkan 22 warga negara Tiongkok (6/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/JPNN
’’Yang kami takutkan, bisa jadi mereka komplotan pelaku kriminal. Sebab, beberapa waktu lalu, kami juga mendapati WNA yang membobol ATM, mengendalikan judi online, dan lain-lain,’’ ungkapnya.
Sebanyak 22 WNA tersebut diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 pasal 71 tentang Keimigrasian dengan sanksi yang tertera pada pasal 75, yakni diberi tindakan administrasi dan pendeportasian. (eja/JPNN/c20/diq)
BATAM - Sebanyak 22 warga negara Tiongkok diamankan petugas imigrasi kelas I-A Batam, Kepulauan Riau. Mereka diamankan saat berada di Perumahan Bukit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus