Kena Gerebek, Pasangan Ini Mengaku Bapak-Anak
jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Rabu dini hari (7/6) mendatangi tiga lokasi penginapan.
Rumah kos di daerah Semampir Tengah, homestay di kawasan MERR, dan hotel melati di Kertajaya.
Hasilnya, polisi berhasil menciduk beberapa pasangan yang berzinah dan membongkar praktik trafficking.
Kali pertama polisi bergerak ke sebuah rumah kos di Jalan Semampir Tengah Nomor 38.
Di sana, polisi mendapati praktik human trafficking di lantai 2 kamar nomor 9.
Nur Fitriati Asia, pengunjung rumah kos itu, ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pengakuan perempuan 23 tahun tersebut, dirinya menawarkan RTA melalui Facebook.
Akun dengan nama Vina Kumalasari itu menawarkan booking-an dengan mencantumkan nomor WhatsApp.
Dari Facebook, tersangka juga menawarkan threesome kepada kliennya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Rabu dini hari (7/6) mendatangi tiga lokasi penginapan.
- Tengah Malam Satpol PP Menggedor Kamar Hotel, Ada Mbak di Atas Kasur, Hmmm
- Warga Lagi Beribadah, 2 Pria Ini Malah Tanpa Busana di Kamar Hotel, Astagfirullah
- Kamar Hotel Diperiksa Polisi, 9 Pasangan Mesum Lagi Asyik Begituan, Ketahuan Deh
- Razia Pekat, Petugas Temukan Kondom di Tong Sampah Kamar, 10 Orang Diamankan
- Pasangan Bukan Suami Istri Dijemput TNI-Polri di Hotel Melati, Pucat Deh
- Upss...19 Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia di Hotel Saat Valentine